Benu Pangestu Weblog
Minggu, 31 Desember 2023

Kaleidoskop Hukum 2023: Ironi Oknum Pejabat dan Penegak Hukum banyak Melakukan Kejahatan dan Kontroversi

›
Pergantian tahun dari 2023 ke tahun 2024, banyak peristiwa hukum yang terjadi di tahun 2023. Namun ironisnya, bukan saja banyaknya peristiwa...
Jumat, 07 Oktober 2022

Tragedi Kanjuruhan Malang: Tegakkan Hukum Pidana, Stop Gas Air Mata, & Amankan Teknis Pertandingan

›
S ebelumnya penulis* mengucapkan turut berduka cita sedalamnya atas peristiwa besar terkelam sepanjang sejarah sepak bola di Indonesia yaitu...
Jumat, 20 Mei 2022

Penolakan Ustadz Abdul Somad oleh Singapura: Diskriminasi Singapura dan Pembiaran Pemerintah Indonesia

›
Oleh: Benu Pangestu (Alumnus Universitas Islam Negeri Jakarta) Ustadz Abdul Somad (UAS), Ulama Indonesia, ditolak masuk ke negara kota Singa...
Selasa, 17 Mei 2022

Prof. Suteki: Rektor ITK Budi Purwokartiko banyak Melanggar Peraturan Hukum Pidana

›
Profesor. Dr. Suteki, SH (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro) kembali menyampaikan pendapat terkait kasus dugaan Penodaan Agam...
Jumat, 20 Agustus 2021

Kontroversi Hukum Atas Pemaksaan Vaksinasi

›
Saat ini pemerintah tengah menerapkan penanggulangan wabah virus covid-19 dengan PPKM level 4. Pemerintah pusat dan daerah (khususnya DK...
Senin, 26 Oktober 2020

Perjanjian Anti-Perang untuk Non-Agresi dan Konsiliasi (Perjanjian Saavedra Lamas); Rio de Janeiro 10 Oktober 1933

›
  Anti-war Treaty of Non-aggression and Conciliation (Saavedra Lamas Treaty); October 10, 1933   Art 1 Art 2 ...
›
Beranda
Lihat versi web

Mengenai Saya

Foto saya
Benu Pangestu
Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia
Hukum Kelembagaan Negara, UIN Jakarta, 2008 | Hukum Pidana, Universitas Padjadjaran, 2016 | Advokat (PERADI) | Benu Pangestu & Rekan | benupangestu@gmail.com
Lihat profil lengkapku
Diberdayakan oleh Blogger.